Keperawatan dan Patient Safety
Keperawatan merupakan sektor penting dalam komponen asuhan. Perawat merupakan profesi yang memberikan asuhan kepada pasien dalam kondisi sehat dan sakit. Perawat memberikan asuhan secara holistik (bio,psiko,sosial,spiritual) secara penuh tanpa terputus selama 24 jam. Fokus asuhan keperawatan merupakan pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang mana menurut Virginia Handerson terdiri atas :
- Bernapas secara normal. (Oksigenasi)
- Makan dan minum secukupnya. (Nutrisi)
- Membuang kotoran tubuh (eliminasi).
- Bergerak dan mempertahankan posisi yang nyaman (mobilisasi).
- Tidur dan istirahat.
- Memilih pakaian yang tepat (berpakaian).
- Menjaga suhu tubuh tetap normal (termoregulasi).
- Menjaga tubuh tetap bersih dan terawat (kebersihan diri).
- Menghindari bahaya lingkungan dan mencederai orang lain. (Rasa Aman)
- Berkomunikasi dengan orang lain untuk mengekspresikan emosi atau kebutuhan.
- Beribadah sesuai keyakinan masing-masing (spiritual).
- Bekerja atau merasa memiliki prestasi. (Aktualisasi diri)
- Bermain atau terlibat dalam kegiatan rekreasi.
- Belajar, meneliti, atau memuaskan rasa tahu yang mengarah pada kesehatan normal.
Proses pemenuhan kebutuhan tersebut, sangat penting perawat dapat memberikan asuhan dengan aman secara klinis maupun legal. Aman secara klinis yang dimaksud adalah pemberian asuhan berdasarkan kompetensi keperawatan. aman secara legal adalah asuhan yang berdasarkan evidenbase dan dokumentasi yang dapat di pertanggungjawabkan. Pemahaman perawat terkait pasien safety sangat penting diketahui oleh perawat. Pasien safety yang dimaksud terdiri dari 6 sasaran. Adapun detail tentang enam sasaran keselamatan pasien sebagai berikut :
Metode Verifikasi: Petugas medis wajib menggunakan minimal 2 hingga 3 penanda identitas unik (contoh: nama lengkap pasien, tanggal lahir, dan nomor rekam medis). Identifikasi tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi tempat tidur pasien.
Penerapan Warna Gelang Identitas:
Biru: Pasien laki-laki.
Merah Muda (Pink): Pasien perempuan.
Merah: Penanda alergi.
Kuning: Penanda risiko jatuh tinggi.
Ungu: Penanda Do Not Resuscitate (DNR) atau penolakan resusitasi.
Metode SBAR: Digunakan saat melaporkan kondisi pasien antarnakes (perawat ke dokter) yang mencakup Situation (situasi saat ini), Background (latar belakang medis), Assessment (hasil pemeriksaan), dan Recommendation (rekomendasi tindakan).
Metode TBAK / Read-Back: Saat dokter memberikan instruksi lisan atau via telepon, penerima pesan harus menerapkan tiga langkah:
Tulis (Write down): Mencatat instruksi secara lengkap.
Baca Kembali (Read back): Membaca kembali catatan tersebut kepada pemberi instruksi.
Konfirmasi (Confirmation): Meminta konfirmasi bahwa apa yang dibaca sudah benar, yang nantinya diverifikasi lewat tanda tangan dokter.
Jenis Obat: Meliputi cairan elektrolit pekat (misal: Kalium Klorida/KCl pekat), narkotika, insulin, sitostatika (obat kanker), serta obat-obatan berlabel LASA (Look Alike Sound Alike) atau NORUM (Nama Obat Rupa Mirip).
Pencegahan Kerapuhan Prosedur:
Obat-obatan ini diberi label stiker khusus berwarna merah menyala untuk High Alert dan stiker khusus untuk LASA.
Penyimpanannya dipisahkan di area khusus dengan akses yang dibatasi ketat.
Sebelum diserahkan atau disuntikkan ke pasien, wajib dilakukan Double Check (pemeriksaan ulang secara mandiri oleh dua petugas medis berbeda).
Tiga Langkah Proteksi Medis:
Verifikasi Prabedah: Memeriksa ulang dokumen, hasil rontgen/lab, kelengkapan alat, dan kesiapan pasien.
Penandaan Lokasi Operasi (Sign Marking): Memberikan tanda yang jelas dan tidak mudah luntur pada area tubuh yang akan dioperasi. Penandaan dilakukan sebelum pasien masuk ke kamar operasi dan wajib melibatkan pasien dalam kondisi sadar.
Surgical Time-Out:
Jeda waktu singkat yang dipandu oleh perawat sirkuler tepat sebelum sayatan pertama dilakukan. Seluruh tim bedah (dokter bedah, dokter anestesi, perawat) berhenti sejenak untuk membacakan lembar kendali keselamatan (surgical safety checklist) guna memastikan kembali bahwa lokasi tubuh, nama pasien, dan jenis prosedur sudah 100% benar.
5. Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Infeksi nosokomial (infeksi yang didapat pasien selama dirawat di fasilitas medis) merupakan ancaman serius bagi keselamatan pasien.
Kebersihan Tangan (Hand Hygiene): Nakes, pasien, dan pengunjung diwajibkan melakukan cuci tangan 6 langkah menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan berbasis alkohol (handrub).
Metode 5 Momen (Five Moments for Hand Hygiene): Petugas wajib mencuci tangan pada 5 waktu krusial:
Sebelum menyentuh pasien.
Sebelum melakukan tindakan aseptik/bersih.
Setelah terkena atau terpapar cairan tubuh pasien.
Setelah menyentuh pasien.
Setelah menyentuh lingkungan di sekitar tempat tidur pasien.
6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
Rumah sakit bertanggung jawab penuh untuk mengkaji dan meminimalkan risiko cedera sekunder akibat pasien terjatuh selama masa perawatan.
Asesmen Risiko Jatuh: Begitu pasien masuk ke ruang rawat inap, petugas akan mengukur tingkat risiko jatuh menggunakan skala medis resmi, seperti Skala Morse (untuk pasien dewasa), Skala Humpty Dumpty (untuk anak-anak), atau skala khusus geriatri (untuk lansia).
Langkah Tindakan Pencegahan:
Pasien berisiko tinggi dipasangi stiker atau pita berwarna kuning pada gelang identitasnya.
Memasang penanda visual (misal logo segitiga jatuh) di dekat tempat tidur atau pintu kamar pasien.
Memastikan fasilitas fisik aman: memasang penyangga samping tempat tidur (side rails), mengunci roda tempat tidur/kursi roda, serta memastikan pencahayaan kamar mandi cukup terang dan lantai tidak licin.
Nah bagaimana penerapan patient safety ini sangat penting di terapkan ketika kamu bekerja sebagai perawat di rumah sakit.